Muqadimah:
Assalamu'alaikum wr.wb."Amal Ma'ruf nahi Mungkar" adalah Tujuan awal Saya membuat Blog ini.. Tanpa bermaksut Menggurui, ataupun merasa lebih suci.. Saya hanya Berharap banyak Pembaca yg mengambil manfaat dari Blog ini, sehingga menjadi ilmu dan Amal bagi Pembaca dan Jariah Ilmu buat saya. Tapi maaf karena saya bukan Ustad ataupun Kyai, dan karena dangkal nya ilmu Saya, postingan di Blog ini banyak saya ambil Dari Sumber yang lain, yang tentu Ilmu nya Lebih kopenten daripada saya. sekali lagi Semoga bermanfaat. Wassalam... Arief Apriyanto JADWAL WAKTU SHALAT
Minggu, 21 Februari 2016
8 Hal Yang Harus di Ikuti Pedagang Islam.
SETIAP manusia dianjurkan untuk bekerja di muka bumi ini. Hal itu dilakukan, semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Di mana dengan bekerja, ia akan memperoleh rezeki yang belum diturunkan untuknya. Namun, rezeki itu tidak akan memberikan keberkahan jika kita bekerja dengan tidak mengindahkan norma-norma yang ada dalam Islam.
Pekerjaan yang dilakukan Rasulullah SAW ialah berdagang. Dan hal ini banyak diikuti oleh umatnya. Bagaimana tidak, penghasilan yang didapat dari berdagang lebih menguntungkan jika dikelola dengan baik. Tapi, ada hal-hal yang harus diperhatikan. Apa sajakah itu?
1. Menjaga amanah, tidak berbohong, dan mau menunjukkan cacat barang dagangannya. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami,” (HR. Bukhari).
2. Tidak meninggikan (melipatgandakan) harga atau mempersulit orang lain.
3. Tidak boleh menimbun barang, terutama bahan-bahan makanan pokok, sehingga ketika sampai di pasar dijual dengan harga yang tinggi. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap penimbun itu perbuatan salah,” (HR. Muslim).
4. Tidak sering-sering (menjadi kebiasaan) menggunakan kata-kata sumpah kepada Allah SWT untuk meyakinkan pembeli. Allah SWT berfirman, “Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertaqwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (QS. Al-Baqarah: 224).
5. Menyempurnakan timbangan dan tidak menguranginya. Karena, bila berbuat demikian akan mendapat ancaman Allah sebagaimana firman-Nya, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi,” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3).
6. Tidak menyulitkan orang lain yang akan lewat dengan menyimpan barang-barang di tengah jalan yang biasa dilewati orang.
7. Tidak boleh bahang dan menjual barang yang haram, seperti menjual daging babi, arak dan VCD tidak layak tonton.
8. Hendaklah berperilaku baik ketika bertransaksi (mu’malah) dengan pembeli.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar