
Salah satu peninggalan kaum Tsamud di Al-Hijr, Utara Madinah
Karena keahlian dan kepandaiannya itu, hasil ukiran yang dibuat kaum Tsamud dijadikan sebagai barang dagangan dengan komoditas lainnnya. Sebagian lagi dibuat hiasan di rumah-rumah mereka.
Produk utama kaum Tsamud adalah barang pecah-belah (tembikar) yang unik, dan memiliki nilai seni yang berkualitas tinggi, sedangkan produk lainnya berupa kemenyan dan rempah-rempah. Dari hasil perdagangan tersebut memberikan kekayaan, sehingga memungkinkan mereka membangun istana, rumah yang dipahat dan makam pada batu karang.
Pada sekitar 200 SM, kaum Nabatea menggantikan kaum Tsamud menguasai kota Dedan (Al-Ula) sampai Al-Hijr (Madain Saleh). Situs arkeologi penting ditemukan di kota Al-‘Ula yang telah dihuni hingga tahun 1970. Ini merupakan sebuah percontohan kota Islam yang dikenali kembali pada abad ke-11 Masehi.
Khuraibah merupakan sebuah situs Kerajaan Lihyanite, yang terdapat sejumlah besar makam. Ditemukan pula Ikmah yang merupakan sebuah sungai (wadi) pada batunya terdapat prasasti Lihyanite dan Minea.
Bersikap pasif acuh tak acuh terhadap maksiat dan kemungkaran yang berlaku di depan mata dapat diartikan sebagai persetujuan dan penyekutuan terhadap perbuatan mungkar itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar